Rizky Putranto Terpilih Ketua Pertama PSLH UNU Kalbar

Rizky Putranto Terpilih Ketua Pertama PSLH UNU Kalbar

Rizky Putranto ST MT Ketua PSLH UNU Kalbar


Pontianak. Pusatu Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Barat telah terbentuk pada 18 Juli 2020. Terpilih sebagai ketua pertama PSLH adalah Rizky Putranto ST MT. Selanjutnya kepengurusan PSLH ini diusulkan ke LPPM lalu dinaikkan ke Rektor UNU Kalbar untuk mendapatkan legalitas.

“PSLH adalah pusat studi pertama yang dibentuk di UNU Kalbar. Karena yang pertama nantinya akan menginspirasi fakultas lain untuk mendirikan pusat studi juga. Harapan saya terhadap PSLH ini bisa memberikan kontribusi positif baik bagi kampus maupun masyarakat,” kata Dekan Fakultas Teknik UNU Kalbar, Reza Wahyudi ST MT di Kafe Intim Pontianak, Sabtu (18/7/2020).

Dalam pembentukan PSLH tersebut hadir Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNU Kalbar, Sigit Normagiat. Hadir juga perwakilan dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Muhammad Aqmal dan Dewi Ismu, Fakultas Pertanian Elliska Murni, Fakultas Ekonomi M Syaiful dan Rosadi Jamani, serta dari unsur Fakultas Teknik ada Adha Maulana dan Murti Julian.

Rizky Putranto berasal dari Prodi Teknik Lingkungan dinilai sangat tepat memimpin PSLH. Keilmuan sangat linear ditambah pengalaman lapangan yang banyak terlibat dalam isu Lingkungan Hidup. Semua perwakilan secara aklamasi memilih alumni Fakultas Teknik Untan tersebut.

Terpilih sebagai Sekretaris PSLH, Murti Julian juga dari Prodi Teknik Lingkungan. Sedangkan Elliska Murni terpilih sebagai bendahara dari Fakultas Pertanian. Sementara yang lain tinggal menyesuaikan keilmuannya masing-masing.
 
Perwakilan dari empat fakultas usai membentuk PSLH UNU Kalbar
Ada empat garapan dari PSLH UNU Kalbar nantinya yakni 1. Penelitian dan Pengabdian, 2. Pelatihan dan Uji Kompetensi, 3. Konsultasi dan Pelayanan, dan 4. Publikasi dan Jurnal. “Untuk sementara kita lakukan apa yang kita bisa dulu. Yang penting pusat studinya sudah terbentuk, berikutnya tinggal menggerakkannya,” ujar Rizky Putranto.

Usai pembentukan PSLH, Rosadi Jamani dari Fakultas Ekonomi menyarankan, apabila nanti sudah ada legalitas dari Rektor, segera melakukan audiensi dengan lembaga pemerintah terutama di bidang lingkungan hidup. “Di tingkat provinsi ada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ada baiknya nanti audiensi ke lembaga tersebut. Karena dinas itulah yang menangani lingkungan hidup di Kalbar,” saran Rosadi.

Sementara dari Sigit Normagiat usai terbentuknya PSLH untuk segera mengurus SK. LPPM akan segera memprosesnya untuk dinaikkan ke Rektor. “Kalau kepengurusan sudah dilengkapi disertai visi, misi dan program kerja, segera ajukan ke LPPM. Dari LPPM nanti akan dinaikkan ke Rektor untuk mendapatkan legalitas,” jelasnya. (ros)