Rizky Putranto ST MT Ketua PSLH UNU Kalbar |
Pontianak. Pusatu Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas
Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Barat telah terbentuk pada 18 Juli 2020.
Terpilih sebagai ketua pertama PSLH adalah Rizky Putranto ST MT. Selanjutnya
kepengurusan PSLH ini diusulkan ke LPPM lalu dinaikkan ke Rektor UNU Kalbar
untuk mendapatkan legalitas.
“PSLH adalah pusat studi pertama yang dibentuk di UNU
Kalbar. Karena yang pertama nantinya akan menginspirasi fakultas lain untuk
mendirikan pusat studi juga. Harapan saya terhadap PSLH ini bisa memberikan
kontribusi positif baik bagi kampus maupun masyarakat,” kata Dekan Fakultas Teknik
UNU Kalbar, Reza Wahyudi ST MT di Kafe Intim Pontianak, Sabtu (18/7/2020).
Dalam pembentukan PSLH tersebut hadir Ketua Lembaga
Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNU Kalbar, Sigit Normagiat. Hadir
juga perwakilan dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Muhammad
Aqmal dan Dewi Ismu, Fakultas Pertanian Elliska Murni, Fakultas Ekonomi M
Syaiful dan Rosadi Jamani, serta dari unsur Fakultas Teknik ada Adha Maulana
dan Murti Julian.
Rizky Putranto berasal dari Prodi Teknik Lingkungan dinilai
sangat tepat memimpin PSLH. Keilmuan sangat linear ditambah pengalaman lapangan
yang banyak terlibat dalam isu Lingkungan Hidup. Semua perwakilan secara
aklamasi memilih alumni Fakultas Teknik Untan tersebut.
Terpilih sebagai Sekretaris PSLH, Murti Julian juga dari
Prodi Teknik Lingkungan. Sedangkan Elliska Murni terpilih sebagai bendahara
dari Fakultas Pertanian. Sementara yang lain tinggal menyesuaikan keilmuannya
masing-masing.
Ada empat garapan dari PSLH UNU Kalbar nantinya yakni 1.
Penelitian dan Pengabdian, 2. Pelatihan dan Uji Kompetensi, 3. Konsultasi dan
Pelayanan, dan 4. Publikasi dan Jurnal. “Untuk sementara kita lakukan apa yang
kita bisa dulu. Yang penting pusat studinya sudah terbentuk, berikutnya tinggal
menggerakkannya,” ujar Rizky Putranto.
Usai pembentukan PSLH, Rosadi Jamani dari Fakultas Ekonomi
menyarankan, apabila nanti sudah ada legalitas dari Rektor, segera melakukan
audiensi dengan lembaga pemerintah terutama di bidang lingkungan hidup. “Di
tingkat provinsi ada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ada baiknya nanti
audiensi ke lembaga tersebut. Karena dinas itulah yang menangani lingkungan
hidup di Kalbar,” saran Rosadi.
Sementara dari Sigit Normagiat usai terbentuknya PSLH untuk
segera mengurus SK. LPPM akan segera memprosesnya untuk dinaikkan ke Rektor. “Kalau
kepengurusan sudah dilengkapi disertai visi, misi dan program kerja, segera
ajukan ke LPPM. Dari LPPM nanti akan dinaikkan ke Rektor untuk mendapatkan
legalitas,” jelasnya. (ros)