Nama Pokja REDD+ Kalbar Tetap Dipertahankan

Nama Pokja REDD+ Kalbar Tetap Dipertahankan

Ir Adi Yani, Kadis LHK Kalbar


Pontianak. Banyak nomenklatur di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berubah. Hal ini berpengaruh pada Kelompok Kerja (Pokja) REDD+ Kalbar. Desakan untuk mengubah Pokja REDD+ pun mengemuka.  Namun, sering terjadi perdebatan dan akhirnya nama Pokja REDD+ Kalbar tetap dipertahankan.

“Saya memutuskan untuk tetap menggunakan nama Pokja REDD+ Kalbar. Nama tersebut tetap dipertahankan, tapi fungsinya saja yang diubah dan disesuaikan dengan nomenklatur saat ini,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalbar, Ir Adi Yani MH, Jumat (17/7/2020).

Pokja REDD+ Kalbar tidak bisa dipisahkan dari DLHK Kalbar. Sebab, personel yang berkecimpung di dalamnya banyak dari unsur DLHK. Lagian, Adi Yani salah satu the founding father dari Pokja REDD+ tersebut. Selain dari unsur DLHK, ada juga unsur dari lembaga pemerintahan lain seperti Bappeda, Dinas Perkebunan, Dinas Pertambangan. Ada akademisi dari Untan dan UNU Kalbar. Selebihnya ada unsur NGO yang aktif berkecimpung dalam sektor Lingkungan Hidup.

“Nama Pokja REDD+ sudah dikenal baik di tingkat nasional maupun internasional. Orang pusat tahunya Pokja REDD+. Kalau diubah lagi tentu memerlukan waktu lama untuk dikenal sepertinya Pokja REDD+ itu sendiri. Tetap kita pertahankan. Yang diubah adalah struktur yang ada di dalamnya,” jelas Adi Yani.

Desakan untuk mengubah nama Pokja REDD+ memang sudah lama. Hal ini dipicu berubahnya nomenklatur seperti tidak ada lagi Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kalbar. Sementara orang di dalamnya banyak dari dinas ini. Dilakukan beberapa kali rapat untuk membahas perubahan nama ini. Ada mengusulkan diubah menjadi Komisi. Ada juga mengusulkan menjadi Dewan. Di tengah perdebatan sengit itu, Adi Yani memutuskan tetap mempertahankan nama Pokja REDD+

Pada 15 Juli 2020 di Hotel Mercure Pontianak, rapat Pokja REDD+ Kalbar juga berhasil mengambil keputusan penting. Berhasil menyepakati perubahan struktur. Dalam struktur tersebut mengakomodir beberapa unsur pemerintahan, akademisi, dan NGO. Orang yang aktif dalam Pokja REDD+ tetap dipertahankan.

“Dengan berubahnya struktur Pokja REDD+ jangan sampai orang lama tidak diperhatikan. Sebab, merekalah yang selama ini membesarkan Pokja REDD+,” pinta Adi Yani.

Dalam struktur baru Pokja REDD+ orang lama atau mereka yang aktif dimasukkan dalam unsur Dewan Pakar. Tujuannya agar para Dewan Pakar ini bisa masuk ke segala lini. Bisa masuk bila ada Project Management Unit (PMU).

“Struktur sudah kita sepakati. Namun, belum final. Final terakhir adalah Keputusan Gubernur. Struktur tersebut akan dikomunikasikan ke Gubernur. Seperti apa tanggapan beliau, kita tunggu hasilnya. Apabila tidak ada persoalan, baru Gubernur akan mengeluarkan SK untuk kepengurusan baru Pokja REDD+,” tambah Adi Yani. (ros)