Ir Adi Yani, Kadis LHK Kalbar |
Pontianak. Banyak nomenklatur di Pemerintahan Provinsi
Kalimantan Barat (Kalbar) berubah. Hal ini berpengaruh pada Kelompok Kerja
(Pokja) REDD+ Kalbar. Desakan untuk mengubah Pokja REDD+ pun mengemuka. Namun, sering terjadi perdebatan dan akhirnya
nama Pokja REDD+ Kalbar tetap dipertahankan.
“Saya memutuskan untuk tetap menggunakan nama Pokja REDD+
Kalbar. Nama tersebut tetap dipertahankan, tapi fungsinya saja yang diubah dan
disesuaikan dengan nomenklatur saat ini,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup
dan Kehutanan (DLHK) Kalbar, Ir Adi Yani MH, Jumat (17/7/2020).
Pokja REDD+ Kalbar tidak bisa dipisahkan dari DLHK Kalbar.
Sebab, personel yang berkecimpung di dalamnya banyak dari unsur DLHK. Lagian,
Adi Yani salah satu the founding father dari Pokja REDD+ tersebut. Selain dari
unsur DLHK, ada juga unsur dari lembaga pemerintahan lain seperti Bappeda,
Dinas Perkebunan, Dinas Pertambangan. Ada akademisi dari Untan dan UNU Kalbar. Selebihnya
ada unsur NGO yang aktif berkecimpung dalam sektor Lingkungan Hidup.
“Nama Pokja REDD+ sudah dikenal baik di tingkat nasional
maupun internasional. Orang pusat tahunya Pokja REDD+. Kalau diubah lagi tentu
memerlukan waktu lama untuk dikenal sepertinya Pokja REDD+ itu sendiri. Tetap
kita pertahankan. Yang diubah adalah struktur yang ada di dalamnya,” jelas Adi
Yani.
Desakan untuk mengubah nama Pokja REDD+ memang sudah lama.
Hal ini dipicu berubahnya nomenklatur seperti tidak ada lagi Dinas Perumahan
Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kalbar. Sementara orang di
dalamnya banyak dari dinas ini. Dilakukan beberapa kali rapat untuk membahas
perubahan nama ini. Ada mengusulkan diubah menjadi Komisi. Ada juga mengusulkan
menjadi Dewan. Di tengah perdebatan sengit itu, Adi Yani memutuskan tetap
mempertahankan nama Pokja REDD+
Pada 15 Juli 2020 di Hotel Mercure Pontianak, rapat Pokja
REDD+ Kalbar juga berhasil mengambil keputusan penting. Berhasil menyepakati
perubahan struktur. Dalam struktur tersebut mengakomodir beberapa unsur
pemerintahan, akademisi, dan NGO. Orang yang aktif dalam Pokja REDD+ tetap
dipertahankan.
“Dengan berubahnya struktur Pokja REDD+ jangan sampai orang
lama tidak diperhatikan. Sebab, merekalah yang selama ini membesarkan Pokja
REDD+,” pinta Adi Yani.
Dalam struktur baru Pokja REDD+ orang lama atau mereka yang
aktif dimasukkan dalam unsur Dewan Pakar. Tujuannya agar para Dewan Pakar ini
bisa masuk ke segala lini. Bisa masuk bila ada Project Management Unit (PMU).
“Struktur sudah kita sepakati. Namun, belum final. Final
terakhir adalah Keputusan Gubernur. Struktur tersebut akan dikomunikasikan ke
Gubernur. Seperti apa tanggapan beliau, kita tunggu hasilnya. Apabila tidak ada
persoalan, baru Gubernur akan mengeluarkan SK untuk kepengurusan baru Pokja
REDD+,” tambah Adi Yani. (ros)