Peserta seminar dan lokakarya dari Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Barat membahas isu perkebunan kepala sawit |
Pontianak (PRCF) – Koalisi Masyarakat Sipil
Kalimantan Barat telah menggelar seminar dan lokakarya (Semiloka) di Hotel
Golden Tulip Pontianak, 27-28 Januari 2020. Hasil semiloka tersebut
menghasilkan tujuh rekomendasi atau usulan penting terhadap keberadaan kebun
sawit di Kalimantan Barat.
“Kita baru saja merampungkan rekomendasi terkait
Inpres No. 8 Tahun 2018 dan Inpres No.6 Tahun 2019. Salah satu point pentingnya
adalah selesaikan dulu permasalahan sektor perkebunan kelapa sawit. Setelah
itu, barulah bicara sawit berkelanjutan,” kata Azri Achmad perwakilan PRCF
Indonesia yang mengikuti semiloka tersebut, Selasa (28/1/2020).
Dari point penting itu, seluruh Koalisi Masyarakat
Sipil atau Civil Social Organization (CSO) Kalimantan Barat menghasilkan tujuh
rekomendasi atau usulan, yaitu:
1. Akan ada workshop lanjutan yang melibatkan
CSO, pemerintah dan private sektor
2. Pemetaan oleh dinas terkait dengan CSO siap
sebagai supporting unit
3. Lakukan sinkronisasi data terkait persawitan yang
tersedia di CSO dan pemerintah sehingga data menjadi official dan diakui semua
pihak
4. Lakukan peningkatan kapasitas/pemberdayaan
petani sawit, seperti memiliki sertifikat ISPO sehingga bisa dijual ke
perusahaan yang berstandar ISPO juga.
5. Koalisi perlu membuat standar ukuran (kriteria)
dalam menilai implementasi Inpres terkait
6. Inpres 8/2018 diperpanjang dan status hukumnya
ditingkatkan
7. Koalisi terus menerus membangun komunikasi dengan
Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat.
Narasumber yang membahas persoalan isu kepala sawit dalam acara seminar dan lokakarya Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Barat |
“Itulah tujuh usulan yang dihasilkan dari semiloka
tersebut. Pemerintah jelas tidak bisa menyelesaikan persoalan sendiri. Mesti
dibantu CSO agar regulasi terkait kelapa sawit bisa diimplementasikan oleh para
pihak dengan benar,” kata Azri.
CSO yang ikut merumuskan hasil rekomendasi
tersebut adalah adalah Elpagar, PBHK, Sampan Kalimantan, LBBT, Lingkar Borneo,
Jari Borneo Barat, Aman Kalbar, YKSPK, Lembah Bengkayang, Riak Bumi, Walhi
Kalbar, Pervasi, PRCF Indonesia, Intan, Siar, Komisi PSE KAP, Gemawan, Binua
Tingkakok, Yayasan Dian Tama, Biodamar, PPSDAK –Pancur Kasih, dan KKDS. Koalisi
masyarakat sipil tersebut memang sangat peduli terhadap lingkungan hidup.
“PRCF Indonesia adalah bagian dari koalisi
masyarakat sipil atau CSO yang ada di Kalimantan Barat. Selama ini memang fokus
pada persoalan konservasi hutan, flora, fauna dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan hasil semiloka tersebut muaranya jangan sampai hutan yang masih tersisa
di Bumi Khatulistiwa hilang gara-gara ekspansi perkebunan kelapa sawit. Justru
kita mempertahankan bahkan meningkatkan hutan yang masih ada demi anak cucu
kita ke depan,” jelas Azri. (ros)